Haii semua.. kalian sadar ngga sih tentang bahaya minum air mineral palsu?? Pasti serembanget yaa dengernya, apalagi kita sehari- hari minum pakai air mineral. Untuk itu, kita haruslah pandai dalam menyikapi setiap berita yang terjadi apapun itu kita harus teliti dan waspada.
Tidak di pungkiri juga akan maraknya air galon palsu. Lantas, bagaimana kita sebagai konsumen menanggapi setiap apa yang terjadi ?? Ada beberapa hal yang perlu kita cermati sebagai konsumen dalam membeli produk air minum kemasan atau galon. Apa saja sih cara mengatasinya?? Simak disini:
Pertama, kita harus selektif memilih air mineral yang akan kita konsumsi. Misal: penjual warung kelontong apa mereka menaruh nya di bawah terik matahari atau tidak?? atau bahkan di supermarket juga kita harus lebih teliti.
Kedua, ketika kita akan membeli galon kemasan pastikan kita menyaksikan sendiri apakah air mineral tersebut terkena sinar matahari atau tidak??
Ketiga, pastikan untuk cek bagian tutup tersegel dengan aman atau tidak.
Keempat, pastikan untuk mengecek bagian air apakah air keruh, berbau atau sampai berubah warna
Sering denger kasus oplosan minuman air kemasan terjadi. Apalagi galon yang dipalsukan adalah galon dengan merk yang sudah ada lama di Indonesia, untuk itu masyarakat harus lebih teliti lagi saat membeli air galon.. Ada tips juga ini dalam membedakan air minum galon yang asli dan palsu dari secara fisik yang bisa kita ketahui:
1. Pastikan sebelum membeli, perhatikan terlebih dahulu dengan cara kocok terlebih dahulu galonnya. Apakah keruh atau bening dan berwarna. Jika halo tersebut keruh maka di pastikan galon nya ada indikasi palsu
2. Untuk air minum kemasan asli dan palsu bisa di lihat dari segi rasa dan bau. Biasanya air mineral yang palsu memiliki aroma yang khas atau berbau
3. Rasa air di mulut terasa aneh yang bisa di rasakan ketika di langit-langit
4. Cek selalu tanggal kadaluarsa dan kode produksi pada AMDK galon atau minuman kemasan.
Anggota pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menyarankan untuk mengatasinya dengan mengadakan edukasi sedini mungkin kepada produsen. Dengan cara menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih agar terjaga kualitasnya. Terlebih memberitahukan kepada konsumen untuk lebih berhati-hati agar terhindar dari pemalsuan karena, jika seperti ini sudah jelas kita yang merasa di rugikan.
Karena dalam pasal 4 huruf (c) terdapat “undang-undang perlindungan konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa.”
Kenapa marak kasus pemalsuan ini terjadi, dan biasanya terdapat beberapa faktor penting diantarnya:
1. Belum adanya tindakan tegas dari pemerintah atau aparat yang jelas mengenai kasus tersebut
2. Ketika ada salah satu oknum melakukan satu kesalahan biasanya mereka memanfaatkan pangsa pasar. Sehingga hanya mengambil keuntungan tidak berfikir akan akibatnya. Misalnya: ada yang jual dengan harga lebih rendah di pasaran maka konsumen tertarik dan membeli.
3. Terdapat bahan-bahan yang mudah di jangkau oleh beberapa oknum sehingga mereka lebih leluasa dalam menjalankan misi pemalsuan tersebut.
Perlu di ketahui bahwa pemalsuan galon terjadi sudah cukup lama. Apalagi di Indonesia banyak yang melakukan semuanya demi uang. Untuk itu kita sebagai masyarakat yang cerdas wajib mengetahui dan berpikir apa yang akan nantinya terjadi pada keluarganya sendiri. Dapat di simpulkan bahwa dari ketiga faktor di atas yang lebih dominan adalah tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum kepada para produsen nakal. Sehingga mereka leluasa melakukan tindakan pemalsuan tersebut. Kita sebagai konsumen lebih harus teliti, cermat dan berhati-hati. Karena, bagaimana juga ini menyangkut kesehatan keluarga yang sangat mahal harganya.
Komentar
Posting Komentar